Guru MTsN 1 Kota Gorontalo Memasuki Masa Purna Tugas, SK Pensiun Diserahkan Saat Apel KORPRI

Guru MTsN 1 Kota Gorontalo Memasuki Masa Purna Tugas, SK Pensiun Diserahkan Saat Apel KORPRI

Gorontalo – Salah satu guru MTsN 1 Kota Gorontalo Darnisa Ahmad resmi memasuki masa purna tugas. Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna, dalam Apel Korpri yang digelar di halaman Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Rabu (17/9/2025).

Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat dan penuh keharuan. Guru yang bersangkutan mendapatkan apresiasi dari seluruh jajaran Kemenag serta rekan-rekan pendidik atas pengabdian dan dedikasinya dalam mendidik generasi bangsa, khususnya di MTsN 1 Kota Gorontalo. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna, menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. “Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru dalam berkarya di tengah masyarakat. Kami berharap jasa dan teladan beliau menjadi inspirasi bagi guru-guru lainnya,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna, menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. “Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru dalam berkarya di tengah masyarakat. Kami berharap jasa dan teladan beliau menjadi inspirasi bagi guru-guru lainnya,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru yang memasuki masa purna tugas merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menghargai jasa para pendidik. “Dedikasi puluhan tahun dalam dunia pendidikan adalah amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir,” tambahnya.

Acara penyerahan SK Pensiun ini turut dihadiri pejabat struktural, staf, serta ASN Kemenag Kota Gorontalo. Momen tersebut ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta apel. (hms)